MEMUTUSKAN PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENT.ANG PEDOMAN' PELAKSANAAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALOPO Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kata Palopo sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan b. Bab II Pengawasan Fungsional Inspektorat c. Bab III Organisasi Pelaksanaan Pengawaan Inspektorat d. Bab IV Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan e. BabV Pela po ran f. Bab VI Tindak Lanjut Hasil Pengawasan g. Bab VII Penutup Pasal 2 Pedoman Pelaksanaan Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi panduan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Palopo dalam melaksanakan audit/pemeriksaan, reviu, monitoring & evaluasi dan kegiatan pengawasan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo. Pasal 3 Peraturan Walikota Palopo ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan . Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota Palopo ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat