Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dapat melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta yang berdomisili dan beroperasi di Papua serta Tata cara penyertaan modal pemerintah provinsi sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dibentuk Perda tentang tata cara penyertaan modal pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; penyertaan modal daerah; tata cara penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; pelaksanaan penyertaan modal daerah; penatausahaan penyertaan modal daerah; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
ABSTRAK:
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri merupakan salah satu program Pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khususnya dalam hal perekrutan, penyiapan kualitas Calon Tenaga Kerja Indonesia, penyelesaian kasus dan pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purna. Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memerlukan mekanisme yang jelas dan tidak berbelit-belit serta lebih memberikan perlindungan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun
2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 81 Tahun 2006; Perpres No.
64 Tahun 2011; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2006; Per. Menakertrans No. PER-
07/MEN/V/2010; Per. Menakertrans No. PER-14/MEN/X/2010; Per. Mendagri No. 53
Tahun 2011; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun
2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penempatan TKI Melalui PPTKIS;
3. Tata Cara Penempatan TKI Melalui Pemerintah;
4. Tata Cara Penempatan TKI Oleh Perusahaan Untuk Kepentingan Sendiri;
5. TKI Yang Bekerja Secara Mandiri/Perseorangan;
6. Perlindungan TKI;
7. Penyelesaian Perselisihan;
8. Pengawasan;
9. Sanksi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013
PERDA Kota Bengkulu No. 7 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu RSUD Kota Bengkulu telah berubah nama menjadi RSUD Harapan dan Doa dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, sehingga dalam menentukan tarif tidak lagi berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2013
Diubah dengan :
PERDA Kota Bengkulu No. 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2013 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk mendukung pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu, perlu diatur retribusi sebagai pungutan atas setiap pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. UU No. 44 Tahun 2009
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Perda Kota Bengkulu No. 07 Tahun 2008
10. Perda Kota Bengkulu No. 11 Tahun 2013
Pasal 2 :
Dengan nama Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu dipungut retribusi atas pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan pada RSUD.
Pasal 3 :
(1) Objek Retribusi adalah pelayanan kesehatan di RSUD, kecuali pelayanan pendaftaran.
(2) Dikecualikan dari objek Retribusi adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, BUMN, BUMD, dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2017, perlu menetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Diubah dengan :
Permenhan No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/17/M/V/2005 tanggal 26 Mei 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah Barang di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak-lanjuti hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas PeraturanDaerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, sebagaimana Surat Nomor: 188.34/3852/SJ., Tanggal 1 Oktober 2012, Perihal: Klarifikasi Peraturan Daerah, maka perlumelakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerahtentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012;Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10/MEN/2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2013
PERBUP Kab. Buru No. 2 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat
Daerah/Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap harus sesuai dengan
kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013 terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan
perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah/Pegawai Negeri
Sipil/Pegawai Tidak Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru, perlu
ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Perubahan
atas Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak
Tetap di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah Ketiga Kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan
Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun
2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Buru Nomor 02 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buru, dengan perubahan pada penambahan ketentuan
tentang biaya riil, komponen biaya perjalanan dinas, uang harian dan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
Lampiran 12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat