PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR - SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN PROVINSI MALUKU UTARA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kesehatan untuk mahasiswa yang mengikuti pendidikan perlu diberikan bantuan melalui program bantuan biaya pendidikan tugas belajar sumber daya manusia kesehatan Provinsi Maluku
Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1540/Menkes/SK/XII/2002, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) tujuan penyelenggaraan, 3) bantuan biaya pendidikan dokter spesialis dan tugas belajar, 4) biaya, 5) penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RENCANA PENERAPAN DAN PENCAPAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penerapan dan Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa penanganan bidang kesehatan sebagai
bagian dari pelayanan dasar merupakan urusan
wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah maka dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah perlu mengatur standar pelayanan minimal
yang dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi
pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk
menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
kualitas pelayanan umum yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah, Bupati
menetapkan standar pelayanan minimal Badan
Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum
Daerah Muntilan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/ PER/III/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan RSUD Muntilan, rencana penerapan dan pencapaian SPM, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu menetapkan kebijakan akuntansi pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10 / E).
Pembentukan Peraturan Bupati mi bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kebijakan umum akuntansi;
b. kebijakan pelaporan keuangan;
c. kebijakan akuntansi terkait akun;
d. kebijakan akuntansi koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi dan peristiwa luar biasa;
e. kebijakan masa manfaat aset tetap; dan
f. kebijakan akuntansi penambahan masa manfaat aset tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 53 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabuaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 20 I 1 Nomor 53) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL (PTO) KEGIATAN KARYA BHAKTI
TERPADU POLA TNI MENUNGGAL MEMBANGUN DESA (TMMD)
KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Pola TNI Menunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2014, agar dapat
dilaksanakan secara tertib, tepat guna dan hasil guna perlu diterbitkan
petunjuk pelaksanaanya;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut diatas, perlu diatur Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400 );
4. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737 );
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
10. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2014 ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2013 Nomor 9 );
12. Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata
Nashkah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Kegiatan
3. Pelaksanaan
4. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pelaporan dan Evaluasi
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Haji Khusus dan Umrah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/ Menkes / SK/VI /2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor3 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penerbitan; Pemeriksaan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 16 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan manfaat dan kontribusi terhadap pelaksanaan pernbangunan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. dalam rangka optimalisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, perlu ditetapkan petunjuk pelaksana pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : 1. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten‘ Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi' dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969); undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Neegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun' 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4355); Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Ne‘gara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 443 8); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sébagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 10 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Repubh'k Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209}; Peratulran Pemerintah N omor 91 Tahun 20 10 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2010 Nomor 153); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Péngelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah bebierapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah; .Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/MK.07/2010 tentang Badan atau Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan PerKotaan sebagai pajak Daerah Nomor 2 13/PMK.O7/2010 Nomor 58 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hier Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011 Nomor 6);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kabupaten rokan hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
64
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat