STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RENCANA PENERAPAN DAN PENCAPAIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penerapan dan Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa penanganan bidang kesehatan sebagai
bagian dari pelayanan dasar merupakan urusan
wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah maka dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah perlu mengatur standar pelayanan minimal
yang dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi
pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk
menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
kualitas pelayanan umum yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah, Bupati
menetapkan standar pelayanan minimal Badan
Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum
Daerah Muntilan Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/ PER/III/2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan RSUD Muntilan, rencana penerapan dan pencapaian SPM, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
- 12 hal
|