Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Mekanisme Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Kegiatan 3. Pelaksanaan 4. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Pelaporan dan Evaluasi 5. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat