Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2014

Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) tujuan penyelenggaraan, 3) bantuan biaya pendidikan dokter spesialis dan tugas belajar, 4) biaya, 5) penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab 13 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sofifi
Tanggal Penetapan
14 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2014
Tanggal Berlaku
14 Juli 2014
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 13
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan