Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset tetap
ABSTRAK:
a. bahwa seseuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintahan Daerah, Standar Akuntansi Pemerintahan merupakan rujukan utama dalam kebijakan akuntansi;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, Aset Tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut dikurang akumulasi penyusutan;
c. bahwa agar penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal, dan terintegrasi, perlu ditetapkan suatu pedoman dalam melakukan penyusutan tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tahun 2007
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tahun 2013
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
18. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 53/KMK.06/2012
19. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.96/2013 Tahun 2013
20. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera BArat Nomor 6 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Penyusutan
Bab III Nilai yang Dapat Disusutkan
Bab IV Masa Manfaat
Bab V Metode Penyusutan
Bab VI Penghitungan dan Pencatatan
Bab VII Penyajian dan Pengungkapan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu diatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III ASAS DAN RUANG LINGKUP;
BAB IV PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB V PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN;
BAB VI PENGADAAN;
BAB VII PENERIMAAN DAN PENYALURAN;
BAB VIII PENGUNAAN;
BAB IX PENATAUSAHAAN;
BAB X PEMANFAATAN;
BAB XI PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB XII PENILAIAN;
BAB XIII PENGHAPUSAN;
BAB XIV PEMINDAHTANGANAN;
BAB XV PENGEDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI PEMBIAYAAN;
BAB XVII TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB XVIII KETENTUAN LAIN - LAIN;
BAB XIX KETENTUAN PIDANA;
BAB XX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2009.
49 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat aparatur melalui tambahan kendaraan dinas operasional sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemliharaan dan perawatan, kontrak sewa, serta pengawasan dan pengendalian kendaraan dinas operasional sewa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 06) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen di wilayah Kabupaten Sukoharjo, maka diperlukan penataan, pembinaan dan pengawasan pergudangan;
- bahwa perkembangan usaha pergudangan di Kabupaten Sukoharjo, perlu dilakukan penertiban penataan dan pembinaan gudang melalui penerbitan Tanda Daftar Gudang;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf f, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam bidang perdagangan yang meliputi Penerbitan Tanda Daftar Gudang;
- Dasar Hukum peraturan daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 9 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Penggolongan Gudang
5. Pendaftaran Gudang
6. Kewajiban dan Larangan
7. Pencatatan Administasi Gudang
8. Pelaporan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Sanksi Administratif
11. Ketentuan Penyidikan
12. Ketentuan Pidana
13. Ketetuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsure penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Daerah,
maka Barang Milik Daerah perlu dikelola dengan baik dan tertib agar
dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi Daerah. Bahwa dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah,perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara procedural dan profesioanal dan melaksanakan ketentuan pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah harus diatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UU No.81 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.23 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.13 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi, perencanaan dan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindah tanganan, pentausahaanm pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiyaan, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang, sangketa barang daerah, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pegelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
2. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
3. Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
4. Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan
5. Penatausahaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
78
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Alat Berat Ekskavator pada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
bahwa alat berat ekskavator tipe Komatsu PC130F-7 merupakan barang milik negara yang dihibahkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Berita Acara Serah terima Barang Nomor:6078/DPB/PL.510/BA/D2/X/2013 dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat; bahwa dalam rangka pemanfaatan alat berat ekskavator pada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pengembangan dan pembangunan infrastruktur peningkatan usaha perikanan budidaya di Kabupaten Pesisir Barat serta agar pemanfaatannya efektif, efisien dan berkelanjutan maka perlu diatur petunjuk teknis pemanfaatannya.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bentuk pemanfaatan alat berat ekskavator adalah sewa. Pemanfaatan alat berat ekskavator diprioritaskan bagi
kelompok pembudidaya ikan atau pokdakan untuk menunjang kegiatan peningkatan produksi perikanan
budidaya. Pemanfaatan alat berat ekskavator adalah untuk kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan
prasarana dan sarana pembudidayaan ikan serta prasarana dan sarana pendukungnya serta hal-hal lain diluar kegiatan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No. 19 Tahun 2016, perlu diatur mengenai tata cara pemusnahan dan penghapusan atas BMD.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Deiyai dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup peraturan bupati ini adalah tata cara pemusnahan dan tata cara penghapusan, yakni terkait kondisi yang membolehkan, prosedur, dan cara yang dilakukan.
Peraturan ini dilengkapi dengan dua lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
52 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyeragamkan langkah dalam pelaksanakan penghapusan dan pemindahtanganan barang milik Pemerintah Kota Kediri, maka perlu adanya tata cara pelaksanaan penghapusan dan pemindahtanganan barang milik Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2967);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609), sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
10. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 156);
11. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materiil Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara pelaksanaan penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah yang secara administrasi dilaksanakan secara terpisah dari penghapusan dan pemindahtanganan barang milik Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
48 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat