Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2017 No. 7 Noreg 7/237/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
pemenuhan kesejahteraan hidup masyarakat yang menjadi negara dipengaruhi oleh lingkungan hidup atau tempat tinggalnya; usaha penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat perlu di tata; untuk menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat perlu di tata; untuk menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang menjamin kulaitas hidup yang layak huni menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia; UU RI No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
peraturan ini berisikan mengenai asas, tujuan, dan ruang lingkup; penyelanggaraan perumahan, penyelenggaraan kawan pemukiman; pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; penyediaan tanah; pendanaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
28
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
Permen Agraria/Kepala BPN No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN.2020/No. 475, peraturan.go.id: 10 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Sewa Tanah Atas Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kota Sorong
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah dan merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang begitu penting guna membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan
pembangunan dan pelayananan masyarakat dalam rangka memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan
bertanggung jawab, maka Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kota Sorong dikenakan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Retribusi Sewa Tanah. Agar perhitungan retribusi Pemakaian kekayaan Daerah Berupa retribusi Sewa tanah dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif dan akuntabel, maka perlu menyusun suatu tata cara perhitungan retribusi sewa tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 /PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Retribusi Daerah; Peraturan Walikota Sorong Nomor 2 tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanahan Kota Sorong.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai retribusi sewa tanah atas pemanfaatan tanah milik pemerintah Kota Sorong
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2016
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang
wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan
subsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun
2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
35 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas Tanah secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khusunya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Kota Bontang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum kesembilan Keputusan Bersama Menteri agraia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dimana dalam hal tidak tersedianya biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap pada anggaran pendapatan dan belanja daerah, Wali Kota membuat peraturan terkait pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014;
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu , yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. PTSL meliputi sosialisasi,persiapan,pelaksanaan dan pengaduan. Sosialisasi difokuskan pada upaya pemahaman dan kesadaran calon peserta calon PTSL untuk menyediakan alas hak atas tanah yang dikuasai dan dimiliki serta pemasangan patok batas tanah permanen. Persiapan sebagaimana terdiri atas kegiatan: penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai ,dan operasional petugas kelurahan. Pelaksanaan PTSL dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Bontang dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-perundang. Masyarakat dapat melakukan pengaduan terhadap pelaksanaan PTSL. Pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penanganannya dilakukan oleh Inspektorat Daerah berkoordinasi dengan penegak hukum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA BOTUH LINTANG KECAMATAN KAPUAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan Batas Wilayah Administrasi Desa Botuh Lintang; bahwa penetapan Batas Wilayah Administrasi Desa Botuh Lintang Kecamatan Kapuas telah melalui proses penetapan dan penegasan batas yang disepakati oleh desa-desa yang berbatasan dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Kepgub Kepala Daerah Tk 1 Kalbar No. 353 Tahun 1987; BA Rapat Batas Antar Kab.Sanggau dengan Sekadau.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Wilayah Administrasi Desa Botuh Lintang Kecamatan Kapuas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 Halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT
ABSTRAK:
Pembangunan daerah bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan peningkatan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Derajat kesehatan masyarakat yang optimal
ditandai dengan lingkungan dan perilaku sehat, yang didukung dengan kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata. Penyelenggaraan Kota Sehat memerlukan penguatan kelembagaan, perapian administrasi, serta kepastian perencanaan program/kegiatan, penganggaran, yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah, serta keterlibatan para pemangku kepentingan yang menentukan keberhasilan pencapaian Kota Sehat. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang :
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Kelembagaan; Peran Serta; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan
Kandangan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PENETAPAN BATAS KELURAHAN KANDANGAN BARAT, PENEGASAN BATAS KELURAHAN KANDANGAN BARAT, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Keputusan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 334 Tahun 2015 tentang Batas Desa Gambah Luar Muka dengan
Kelurahan Kandangan Utara dan Desa Gambah Luar Muka dengan Kelurahan
Kandangan Barat Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
7 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Mencabut :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 14 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Untuk Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Calon Eselon II Dan Eselon I Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN Tahun 2015; No 649 ; Jdih.Atrbpn.go.id; 7 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Penataan Kawasan Inti Pusat Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat