peraturan ini berisikan mengenai asas, tujuan, dan ruang lingkup; penyelanggaraan perumahan, penyelenggaraan kawan pemukiman; pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; penyediaan tanah; pendanaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta sanksi administratif;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat