Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan ketentuan ayat (2) Pasal 10, Pasal 12, dan ddiantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VA dalam Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat