Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan tanggung jawab
Pemerintah Daerah terhadap pemenuhan hak
masyarakat atas penyediaan air minum yang
berkualitas, perlu dilakukan penyelenggaraan
penyediaan air minum oleh Perusahaan Daerah Air
Minum secara profesional; bahwa untuk meningkatkan kinerja dari Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten
Semarang dalam memberikan pelayanan terhadap
penyediaan air minum, perlu dilakukan penataan
pengelolaan perusahaan umum daerah air minum; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Bentuk Hukum
Bab III Nama dan Tempat Kedudukan
Bab IV Kegiatan Usaha
Bab V Jangka Waktu Berdiri
Bab VI Modal
Bab VII Organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi
Bab VIII Penggunaan Laba
Bab IX Pegawai
Bab X Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa Sumber Daya Air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi mempunyai wewenang untuk pengelolaan air
tanah; bahwa ketersediaan air tanah pada prinsipnya terbatas
sehingga pengelolaannya perlu diatur dan ditata oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf b
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah tersebur berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Perencanaan, Pendayagunaan dan Konservasi; III. Sanksi Administratif; IV. Penerbitan Izin Pengeboran, Izin Penggalian, Izin Pemakaian, Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah dan Izin Juru Bor; V. Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah; VI. Peran Serta Masyarakat; VII. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; VIII. Kerja Sama; IX. Penyidikan; X. Ketentuan Pidana; XI. Pendanaan; XII. Ketentuan Peralihan; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
43 halaman; 17 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2010
Perizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Mencabut :
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2006 tanggal 31 Agustus 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
perizinan/pelayanan publik - air/sistem penyediaan air minum - standar/pedoman
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan Operator Air Minum dalam pelayaan dan pendistribusian air minum kepada masyarakat Pelanggan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 6 (enam) bulan terakhir, ternyata hanya satu dari lima kinerja pelayanan yang tercapai sehingga hal ini akan berdampak pada kepentingan Pelanggan yang belum dapat terpenuhi secara wajar dan seimbang dalam pelayanan air minum;
b. bahwa penyesuaian tarif air minum tetap berpegang pada prinsip subsidi silang dan keterjangkauan oleh pelanggan sesuai dengan daya beli per kategori pelanggan, sehingga kenaikan tarif air minum untuk Kelompok Pelanggan I dan Kelompok Pelanggan II tetap pada tingkat yang wajar
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/MENKES/Per/VII/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1992; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11 Tahun 1993; Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2003
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta bagi Kelompok Pelanggan I, II, IIIA, IIIB, IVA, IVB, dan V/Khusus
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2006 Tanggal 31 Agustus 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
7 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, nilai
perolehan air tanah sebagai dasar pengenaan
pajak ditetapkan oleh Wali Kota. dengan telah diundangkannya
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50
Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai
Perolehan Air Tanah, maka Peraturan Wali
Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Sebagai
Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
perlu diubah dan disesuaikan kembali yang
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tentang Pedoman Penetapan Nilai
Perolehan Air Tanah. Terdiri dari 10 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2011
tentang Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air
Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
dicabut.
28 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b dan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan penyesuaian terhadap bentuk organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No.8 Tahun 2000; Perda Kab. Sikka No. 8 Tahun 2009.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka pada pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
4 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018
air limbah - sistem pengolahan - pembentukan - upt daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ulang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/0001647 tanggal 30 Januari 2018 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pati, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah kelas B, sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 101 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, penghapusan PAsal 4 ayat (1) huruf b, penghapusan Pasal 7 ayat (2), perubahan Pasal 8 ayat (1) dan pengahpusan ayat (2), serta Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2020 Nomor Seri 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejiran Setason Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan kondisi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan amanat Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum, Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum menjadi tanggung jawabPemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya
guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif serta dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumdibentuk perusahaan umum daerah air minum, sehngga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum yaitu meliputi Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Besarnya Modal Dasar dan Modal Disetor, Kebijakan Perusahaan Umum Daerah, Organ dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Direksi, Pegawai Perusahaan Umum Daerah, Satuan Pengawas Intern, Komite Audi Dan Komite Lainnya, Pembinaan dan Pengawasan, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Penetapan Tarif, Penggunaan Laba, Dana Pensiun, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pendirian dan pengaturan Perusahaan Umum Daerah Kota Surakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah dimaksudkan sebagai upaya dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan sumber daya air untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengaturan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta bertujuan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjamin penyediaan air minum dan pengelolaan limbah bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi daerah, dan mendorong aktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pendirian, permodalan, tata cara penyertaan modal daerah, organ dan kepegawaian, tata kelola perusahaan yang baik, tata cara evaluasi, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, perencanaa, operasional dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan khusus pemerintah daerah, pinjaman, tarif, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, kepailitan, tunjangan hari tua dan pensiun, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan ganti rugi dan pengadaan barang dan jasa Perumd Air Minum Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017 dicabut.
48 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat