Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah dan atau Pemda yang bersifat Strategis/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Prov. Jambi TA 2006.
UU No. 61 Tahun 1985; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebabaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP 37 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kepmendagri 29 Tahun 2002; Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2005; Perda Prov. Jambi No. 1 Tahun 2006; Keputusan DPRD Prov. Jambi No. 13 Tahun 2002; Keputusan DPRD Prov. Jambi No. 11 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPTD ) Pengelola Pasar di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa semakin meningkatnya laju pembaL6k
unan daerah Kota
Banjarbaru, perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat dengan pembentukan lfnit Pelaksana
Teknis Dinas ( UPTD ) Pengelola Pasar di lingkungan
Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru; bahwa pembentukan UPTD Pengelola Pasar di lingkungan
Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru diarahkan untuk
lebih mengefektifkan pengelolaan Pasar dalam rangka
meningkatkan pendapatan daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b konsideran
ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengelola Pasar Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Kewenangan; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Tujuan Pembangunan Kesehatan Nasional
adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar
terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya
menuju Indonesia sehat 2010
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok – Pokok Kepegawaian
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1277 / Menkes / SK/XI/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 / Menkes / SK/II/ 2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKHNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2006
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) perlu disusun prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah disepakati antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan telah dituangkan dalam Dokumen Arah Kebijakan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 124/PMK. 02/2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 6 Tahun 2006
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Magelang No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Magelang
Mengubah :
PERDA Kab. Magelang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001
RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No.15 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib
administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil serta perlindungan
hukum terhadap hak-hak
kependudukan bagi Warga Kabupaten
Magelang pada setiap terjadi
perubahan status kependudukan sejak
lahir hingga meninggal dunia perlu
diatur tentang pelayanan berbagai
dokumen kependudukan dan akta-akta
Catatan Sipil; bahwa untuk memberikan pelayanan
sebagaimana tersebut butir a, perlu
ditetapkan jenis-jenis pelayanan dan
besarnya tarif Retribusi untuk tiap jenis
pelayanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan
tersebut pada huruf a dan b maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pelayanan Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada judul peraturan daerah, PAsal 1, Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) dan penambahan huruf z pada ayat (2), perubahan Pasal 5, PAsal 6, PAsal 7, Pasal 8, penghapusan ayat (2) Pasal 12, perubahan Pasal 14, PAsal 16, Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No.7 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
4587) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur sarana
pelaksanaan demokrasi di tir.gkat desa berdasaarkan Pancasila dan Undang
- Undang Oasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih
Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2002
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaanya.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat