PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 156 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kota Cimahi No. 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Mengubah
  1. PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Protokoler
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERDA Kab. Sragen No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
Mencabut sebagian
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2005 Nomor 01 Seri E Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 01 Seri E Nomor 01)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kota Cimahi No. 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
  2. PERDA Kota Cimahi No. 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 10 Tahun 1993 tentang Kedudukan Protokoler Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2005
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Protokoler
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2005
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Kebijakan Pemerintah Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2005
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 13 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kab. Brebes No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
Diubah dengan
  1. PERDA Kab. Brebes No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
Mencabut sebagian
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2005
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERDA Kota Banjar No. 5 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BANJAR
Diubah dengan
  1. Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan