PERBUP Kab. Cilacap No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Mencabut
PERBUP Kab. Cilacap No. 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 111 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan
dinas dalam negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara,
dan Pihak Lain agar dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur
terkait pedoman pelaksanaan perjalanan dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 111 Tahun 2013, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 84 Tahun 2017 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2022
Perbup Kab. Kuningan No. 299 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 159 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 159 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2022/ No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Uang Pesediaan dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021;Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tambahan uang persediaan dalam pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 24 Tahun 2022
TATA CARA PENUNJUKAN PENYEWA RUKO, LOKAL, KJOS ATAU LOS PASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 677
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUNJUKAN PENYEWA RUKO, LOKAL, KJOS ATAU LOS PASAR DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran dalam penataan dan pengelolaan ruko, lokal, kios atau los
pasar, maka perlu disusun tata cara penunjukan penyewa ruko, lokal, kios atau los pasar di Kabupaten Rejang Lebong;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan pengaturan tentang penunjukan penyewa ruko, lokal, kios atau los
pasar di Kabupaten Rejang Lebong untuk menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan daerah, maka
Peraturan Bupati Rejang Le bong Nomor 14 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penunjukan Penyewa Lokal /Kios
Pasar di Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor
34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Le bong Nomor 14 Tahun 2011 tetang Tata
Cara Penunjukan Penyewa Lokal /Kios Pasar di Kabupaten Rejang Lebong, perlu diganti untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Tata Cara Penunjukan Penyewa Ruko, Lokal, Kios atau Los Pasar di
Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
7 . Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang
Lebong Tahun 2011 Nomor 40 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang
Lebong Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2014 Nomor 95) ;
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
10. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 361);
11. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 400);
12. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 576).
TATA CARA PENUNJUKAN PENYEWA RUKO, LOKAL, KJOS ATAU LOS PASAR DI KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
1. Peraturan Bupati Rejang Le bong Nomor 14 Tahun 2011 tetang Tata Cara Penunjukan Penyewa Lokal /Kios Pasar di Kabupaten Rejang Lebong;
2. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 14 Tahun 2011 tetang Tata Cara Penunjukan Penyewa Lokal /Kios Pasar di Kabupaten Rejang Lebong
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 24/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Lampiran Bab II Huruf d Nomor 2, Huruf e angka 9 dan Lampiran Bab II Huruf d Nomor 2, Huruf f angka 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa penJrusun€rn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat,
serta taat pada ketentuan peraturan perundang-
undangan; bahwa analisis standar belanja merupakan
penilaian kewajaran atas beban ke{a dan biaya
yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan pada Perangkat Daerah serta digunakan
untuk menyusun rencana kerja dan anggaran
dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar belanja yang digunakan sebagai pedoman bagi SKPD dalam menentukan besaran alokasi belanja tertinggi kegiatan berdasarkan aktivitas analisis standar belanja, komponen aktivitas, rincian komponen, volume dan unit kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 90 Tahun 2020 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DILINGKUGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D
angka 4 huruf m pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pela.poran Serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nornor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Noraor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga dengan sistematika;Ketentuan Umum;Penganggaran, pelaksanaan, dan Penatausahaan;Pertanggungjawaban dan pelaporan;Monitoring dan evaluasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang Dan Jasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan disiplin pengelolaan anggaran biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, maka perlu diberikan pedoman yang mengikat. Dengan adanya pemberian bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di
Kabupaten Buru. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 ayat (1) Peraturan Derah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan
Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Desa, Rincian Objek serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 23 Tahun 2022
di lingkungan pemerintah kabupaten bintan - optimalisasi pengumpulan - zakat penghasilan, infak dan sedekah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pengumpulan - Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan memudahkan
koordinasi dalam pelaksanaan pengumpulan zakat, infak dan
sedekah di lingkungan Kabupaten Bintan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2006; PP No.14 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permenag No.30 Tahun 2016; Peraturan BAZNAS No.2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat
Penghasilan, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat