Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
13 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2023
Tanggal Berlaku
13 Maret 2023
Sumber
BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (9)
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan