Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemasangan Atribut dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Pelaksanaan Kegiatan Kampanye
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pemasangan atribut dan kampanye
di Kabupaten Banjar dapat berjalan dengan tertib dan
terwujud situasi yang kondusif serta tidak mengganggu
ketentraman dan ketertiban umum dipandang perlu
mengatur pedoman pemasangan atribut dan penggunaan
fasilitas umum untuk pelaksanaan kegiatan kampanye;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801)
sebagaimana diubah dangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5189);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan -Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5316);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara epublik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 03);
10. Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame (Berita
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 22);
Peraturan bupati tentang pedoman pemasangan atribut dan pengguna fasilitas umum untuk pelaksanaan kegiatan kampanye.
Dengan sistematika:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
METODE KAMPANYE
BAB IV
JENIS-JENIS ATRIBUT
BAB V
PEMBERITAHUAN
BAB VI
TATA CARA PEMASANGAN
BAB VII
FASILITAS UMUM UNTUK KAMPANYE
BAB VIII
WAKTU KAMPANYE
BAB IX
KEWAJIBAN
BAB X
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.120 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PEMBERLAKUAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB IV
INFORMASI PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB IV
PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BABV
KEDALUWARSA;
BAB VI
PENGHAPUSAN;
BAB VII
PEMBEBASAN;
BAB VIII
PENYETORAN;
BAB IX
PELAPORAN;
BAB X
MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN
TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2013
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BENGKULU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK BENGKULU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BENGKULU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan kegiatan usaha dan penguatan modal perusahaan serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah perlu untuk melakukan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu pada PT. Bank Bengkulu;
b. Bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu pada PT. Bank Bengkulu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
3. UU No. 7 Tahun 1992
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 40 Tahun 2007
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 1 Tahun 2008
13. Perda Kota Bengkulu No. 02 Tahun 2009
Pasal 4 :
(1) Penyertaan modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Bengkulu ditetapkan dalam bentuk uang.
(2) Nilai penyertaan modal sampai dengan Tahun2012 ditetapkan sebesar Rp. 9.745.000.000,00 (sembilan milyar tujuh ratus empat puluh lima juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
a. Penyertaan modal Tahun 2000 sebesar Rp. 130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah);
b. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2004 sebesar Rp. 325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);
c. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2005 sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
d. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2006 sebesar Rp. 2.290.000.000,00 (dua milyar dua ratus sembilan puluh juta rupiah);
e. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2007 sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (Dua milyar rupiah);
f. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2008 sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
g. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2009 sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
h. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2010 sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
i. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2011 sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
j. Penambahan Penyertaan modal Tahun 2012 sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
(3) Penambahan Modal dan Penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersumber dari kekayaan daerah yang dipisahkan yang berasal dari APBD Kota masing-masing pada tahun anggaran 2000, tahun anggaran 2004 tahun anggaran 2005, tahun anggaran 2006, tahun anggaran 2007, tahun anggaran 2008, tahun anggaran 2009, tahun anggaran 2010, tahun anggaran 2011 dan tahun anggaran 2012;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan
Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, disebutkan
persyaratan keselamatan bangunan gedung meliputi
persyaratan kemampuan bangunan gedung untuk
mendukung beban muatan, serta kemampuan bangunan
gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya
kebakaran dan bahaya petir;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung
dengan fungsi, klasifikasi, luas, jumlah lantai dan/ atau
dengan jumlah penghuni tertentu harus memiliki unit
manajemen pengamanan kebakaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Manajemen Pencegahan dan
Penanggulangan Kebakaran;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan
26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2009;
1.KETENTUAN UMUM; 2.OBYEK DAN KLASIFIKASI RISIKO BAHAY A KEBAKARAN; 3.MANAJEMEN PENCEGAHAN KEBAKARAN; 4.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN GEDUNG ; 5.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA ; 6.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN LINGKUNGAN; 7.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah yang menyebutkan “Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama” yang merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah DaerahKabupaten Tanah Bumbu Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran
2014;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter bangsa dan akhlak mulia, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, dan Pemerintah Kabupaten Pati mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan Pendidikan Karakter bagi masyarakat sehingga dihasilkan keluaran pendidikan yang memiiki karakter yang baik; bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; bahwa Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak, yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma, agama, kebudayaan, hukum, adat-istiadat, dan estetika;
bahwa pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta
didik berperilaku sebagai insan kamil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e maka Bupati perlu menyusun Peraturan tentang Peraturan Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini bermaksud untuk mengatur pelaksanaan Pendidikan Karakter di semua jenjang Pendidikan dan untuk mewujudkan Daerah yang berkarakter.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 17 Tahun 2013
nama dan susunan organisasi unit pelaksana teknis dinas kehutanan, pertambangan dan energi kabupaten gorontalo.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan, Pertambangan Dan Energi Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah No. 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas Kehutanan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2010; Perda No. 35 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, wilayah kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat