1.KETENTUAN UMUM; 2.OBYEK DAN KLASIFIKASI RISIKO BAHAY A KEBAKARAN; 3.MANAJEMEN PENCEGAHAN KEBAKARAN; 4.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN GEDUNG ; 5.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA ; 6.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN LINGKUNGAN; 7.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat