MANAJEMEN-PENCEGAHAN-DAN-PENANGGULANGAN-KEBAKARAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan
Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, disebutkan
persyaratan keselamatan bangunan gedung meliputi
persyaratan kemampuan bangunan gedung untuk
mendukung beban muatan, serta kemampuan bangunan
gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya
kebakaran dan bahaya petir;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung
dengan fungsi, klasifikasi, luas, jumlah lantai dan/ atau
dengan jumlah penghuni tertentu harus memiliki unit
manajemen pengamanan kebakaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Manajemen Pencegahan dan
Penanggulangan Kebakaran;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan
26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2009;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.OBYEK DAN KLASIFIKASI RISIKO BAHAY A KEBAKARAN; 3.MANAJEMEN PENCEGAHAN KEBAKARAN; 4.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN GEDUNG ; 5.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA ; 6.MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN LINGKUNGAN; 7.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
- -
- 12
|