Dalam peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, wilayah kerja, kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat