Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2013

Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini bermaksud untuk mengatur pelaksanaan Pendidikan Karakter di semua jenjang Pendidikan dan untuk mewujudkan Daerah yang berkarakter.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
27 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2013
Tanggal Berlaku
27 Mei 2013
Sumber
BD.2013/133
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan