Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga secara efektif dan
efisien, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa disebutkan
bahwa biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2022; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan
transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa untuk biaya pemilihan Kepala
Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, perlu
mengatur pedoman pengalokasian, penyaluran,
penggunaan, dan pelaporan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Dan Pelaporan Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan
Kepala Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah
Bab V Pelaporan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 66 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD/2022/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (9), Pasal 42 ayat (6) dan Pasal 62, Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peratran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN PAMBAKAL SECARA SERENTAK.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMILIHAN PAMBAKAL SECARA SERENTAK;
PELAKSANAAN PEMILIHAN PAMBAKAL;
PAMBAKAL, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON PAMBAKAL;
DOKUMEN DAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN PAMBAKAL;
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN PAMBAKAL;
PEMILIHAN PAMBAKAL PENGGANTI ANTAR WAKTU;
PEMBIAYAAN;
PELAKSANAAN PEMILIHAN PAMBAKAL PADA MASA PANDEMI COVID-19;
PELAKSANAAN PEMILIHAN PAMBAKAL PADA MASA BENCANA;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUANN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
79 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 66 Tahun 2022
dana cadangan- pemilihan bupati dan wakil bupati ngada-tahun 2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala
daerah serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah perlu
membentuk dana cadangan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam hal
Pemerintah Daerah akan melaksanakan pilkada tahun
2024, dapat membentuk dana cadangan dengan
peraturan kepala daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Buapati tentang Pembentukan
Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Ngada Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2021 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
menjadi Undang- Undang; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Dana Cadangan; Prinsip Pembentukan Dana Cadangan; Besaran Dana Cadangan; Sumber Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 65 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Kolaka Utara No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan
kebangsaan diperlukan adanya revitalisasi dan
aktualisasi nilai - nilai kebangsaan demi menjaga
rasa persatuan dan kesatuan seluruh lapisan
masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah, mengambil peran penting
dalam melakukan sosialisasi nilai - nilai kebangsaan
bagi masyarakat secara luas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Nilai-Nilai
Kebangsaan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undnng-Undang Nomor l Tahun 2004 tcntang
Perbenduharaan Negara [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2019 ten tang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5394);
13. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian tuntutan ganti kerugian
daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
atau pejabat lain (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 2);
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN SOSBANG
BAB III DUKUNGAN PEMBIAYAAN
BAB IV LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan kepala desa di Kabupaten Batang Hari berlangsung dengan sangat dinamis sehingga berpotensi menimbulkan sengketa administrasi pemilihan kepala desa;
b. bahwa Peraturan bupati Batang Hari Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa perlu disempurnakan sehingga lebih memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Batang Hari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.8 Tahun 2020.
Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Batang Hari No.32 Tahun 2021
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 582
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dana cadangan adalah dana yang disisihkan untuk mendanai suatu kegiatan penyelenggaraan daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam hal Pemerintah Daerah akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dapat membentuk dana cadangan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupapi Kabupaten Konawe Tahun 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun l 945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di, Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
5. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 256).
Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Dana Cadangan bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah kecuali dari: a. dana alokasi khusus; b. pinjaman daerah; dan c. penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana Cadangan ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Dana Cadangan yang dikelola oleh PPKD. Dana Cadangan digunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum, kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah jumlah dan besaran Dana Cadangan yang disisihkan tercukupi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 56 Tahun 2022
APBDPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bengkayang No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024, diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Prinsip Dana Cadangan; Tujuan Pembentukan Dana Cadangan; Besaran Dana Cadangan; Sumber Dana; Penempatan Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
6 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, telah
diundangkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 42
Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan beberapa
persyaratan dan perubahan pembobotan penilaian seleksi
tambahan, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Bupati Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tenntang perubahan huruf a ayat (2) Pasal 25, perubahan huruf a ayat (2) Pasal 83, perubahan Lampiran huruf A dan huruf B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan
pemilihan Kepala Desa harus disesuaikan dengan
dinamika sosiologis akibat bencana nonalam
pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan
Kepala Desa diperlukan upaya menegakkan protokol
kesehatan untuk mencegah dan menekan risiko
penyebaran Corona Virus Disease 2019; bahwa sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan pada pelaksanaan penyelenggaraan
pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu menetapkan
pedoman penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 66 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
Bab III Tata Cara Pemungutan Suara
Bab IV Kewajiban Bakal Calon Kepala Desa dan Calon Kepala Desa dalam Menerapkan Protokol Kesehatan
Bab V Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Magelang No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Magelang No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Tanggal 8 Maret 2021 Nomor 141/1115/BPD Perihal
Penerapan Pilkades Serentak Melalui e-Voting, ketentuan dalam
Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 33
Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan
Kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 27b, angka 27c, angka 27d, dan angka 27e pada Pasal 1, perubahan Pasal 3, penyisipan Bab VIA dan Bab VIB, penyisipan Pasal 81A sampai dengan Pasal 81Z.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 diubah.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat