DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
petunjuk - pelaksanaan - peraturan - daerah - kabupatren - pangandaran - nomor - 11 - tahun - 2015 - tentang - tata - cara - pencalonan - pemilihan - pengangkatan - pelantikan - dan - pemberhentian - kepala - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa unttuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 79 Perda kab. Pangandaran No. 11 Tahun 2015 maka perlu ditetapkan Pewrbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Pangandaran No. 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Huku Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpes No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran No. 11 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagqaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Panitia Pemilihan Kabupaten Panitia pemilihan Dan Kelompok Pelaksana Pmungutan Suara, Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Pendaftaran Calon Kepala Desa, Ketentuan Perlihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
25 Hlm.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, dicabut
Mencabut :
Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan
sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2019, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten
Kendal tanggal 14 Januari 2019 Perihal Pengajuan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua
dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah
Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2019, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
: 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan
Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga
bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta
Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini megatur pemberian tunjangan perumahan, besaran dan pencairan tunjangan perumahan, standar kebutuhan minimal belanja rumah tangga, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
6 hal
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu ditegaskan dengan pelaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024;
b. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, memerlukan biaya yang besar dan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran sehingga perlu menyisihkan dana dari beberapa tahun anggaran melalui pembentukan Dana Cadangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dana cadangan, penganggaran dana cadangan, besaran, rincian tahunan dan sumber dana cadangan, penempatan dana cadangan, pencairan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah, dituntut untuk memiliki daya tanggap dan tanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut huruf a perlu didukung dengan tersedianya sarana dan prasarana serta tata laksana yang memadai; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2004.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kota Surakarta, Nomor 3 Tahun 2001 dicabut.
19 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2010
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 62 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 9 Tahun 2011
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mencabut :
Peraturan KPU No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat