Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2021

TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
09 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2021
Tanggal Berlaku
09 Juni 2021
Sumber
BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.32
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Batang Hari No. 58 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan