Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 66 Tahun 2022

Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Tujuan Pembentukan Dana Cadangan; Prinsip Pembentukan Dana Cadangan; Besaran Dana Cadangan; Sumber Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
30 September 2022
Tanggal Pengundangan
30 September 2022
Tanggal Berlaku
30 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 66
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 24 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan