Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 168 ayat (4) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 102 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2017, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Mengingat : 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 480); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; 17. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Dasar Penghapusan Piutang, Kadaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak, Penatausahaan Penghapusan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu
pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas Sekolah
Dasar (SD) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta,
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri, Sekolah Menengah Pertama
(SMP) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta,
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Pendidikan Diniyah
Formal (Setara SD/SMP) Swasta di Kota Surabaya, telah
diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan
dengan pemberian hibah biaya pendidikan daerah
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor
45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah
Biaya Pendidikan Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemberian biaya
pendidikan daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 106 Tahun 20201 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan
Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun
2009; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012; 17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2021; 19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan
Daerah. perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan
Daerah.
Jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengahpuasan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 168 ayat (1) UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, piutang pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1986, Perda No.1 Tahun 2011, Perda no.1 Tahun 2012, Perda no.3 Tahun 2013;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang lingkup dan Syarat Penghapusan Piutang Pajak Penatausahaan piutang Pajak; Kewenangan; Tata cara penghapusan Piutang; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman dan 6 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2021/NO.15, LL Kota Pontianak : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM RANGKA PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kota Pontianak kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.27 Tahun 2014, PP No.122 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.3 Tahun 1975, Perda No.3 Tahun 1993, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.14 Tahun 2019, Perda No.1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Operasional Perusahaan, Penganggaran, Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan, Peningkatan Akses Air Minum, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Perda ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2017
BANTUAN HIBAH KEPADA KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran program Komite
Olahraga Nasional Indonesia Daerah (KONIDA) Kabupaten
Semarang dan program pengurus cabang olahraga di
Kabupaten Semarang, maka perlu didukung dengan
pemberian dana bantuan hibah dari Pemerintah
Kabupaten Semarang kepada Komite Olahraga Nasional
Indonesia Daerah (KONIDA) Kabupaten Semarang; bahwa agar pemberian bantuan hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien,
tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka
perlu disusun Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah
Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional
Indonesia Daerah Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Dearah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 15 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Simeuleu No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari APBD sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2011 Nomor 17) mengenai defenisi dan ketentuan pemberian hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel dan transparan terhadap pengelolaan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibuat Pedoman Pemberian Hibah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada lampiran huruf e angka 9) menyebutkan bahwa Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Hibah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Hibah Bagian Kesatu Umum;
4. Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYELESAIAN UTANG DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya besaran kewajiban
pemerintah daerah dalam ben tuk utang daerah, maka
diperlukan adanya regulasi terkait mekanisme
penyelesaian utang pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Skema
Penganggaran dan Pembayaran Utang Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PERDA NO.2 Tahun 2015
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang selanjutnya disingkat
BPKAD adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai
Timur. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang disingkat
BKPP adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai
Timur. Utang Daerah adalah kewajiban yang harus dibayar Pemerintah Daerah
dan/ atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang atau
berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian kontrak atau
berdasarkan sebab lainnya yang sah. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka
penyelesaian utang daerah yang berada pada SKPD dengan tujuan agar setiap
SKPD lebih tertib administrasi dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Klaten Nomor 25 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka diperlukan adanya pedoman
yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan
monitoring serta evaluasi hibah dan bantuan sosial
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan
Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Tata Cara
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat