Belanja-hibah-dan-belanja-bantuan-sosial-yang-bersumber-dari-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2021/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.2 ; Peraturan Menteri Keuangan No: 168/PMK.07/2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 58 (lima puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Belanja Hibah; Belanja Bantuan Sosial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
|