Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 58 (lima puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Belanja Hibah; Belanja Bantuan Sosial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat