Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa mempunyai tugas dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa guna mewujudkan desa yang kuat, maju,
mandiri, adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka
diperlukan perangkat desa. Untuk membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa, maka
diperlukan perangkat desa. Untuk memberikan arahan yang jelas dalam penyusunan organisasi dan
tata kerja perangkat desa pada Pemerintah Desa serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diatur suatu pedoman tentang
penyusunan organisasi dan tata kerja perangkat desa pada lingkup
Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA;
BAB IV
KEPALA DESA ;
BAB V
ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DESA;
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA;
BAB VII
KEDUDUKAN KEUANGAN;
BAB VIII
HUBUNGAN KERJA ;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB X
PENDANAAN ;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN ;
BAB XIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2007 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar Hukum peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 45 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
11 Halaman, Lampiran: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PPU/XIII/2015 yang menyatakan ketentuan dalam Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 65 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Daerah Kab Pohuwato Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, yaitu: menyisipkan angka 13a di dalam Pasal 1, mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (3), menambahkan ketentuan huruf g pada Pasal 10 ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (1), menambahkan ketentuan huruf e pada Pasal 16 ayat (2), menghapus ketentuan huruf g pada Pasal 31, menambahkan ketentuan ayat (3a), (3b), (3c), dan (3d) dalam Pasal 33, mengubah ketentuan Pasal 39, mengubah ketentuan Pasal 41 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 51 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 61, menambahkan 5 pasal yaitu Pasal 67a, Pasal 67b, Pasal 67c, Pasal 67d, Pasal 67e, menambah dua Pasal yaitu Pasal 69a dan Pasal 69b.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
1. Tata cara pemberian sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69b ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
2. Kewajiban, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Panitia Pengawas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 21 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya usulan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis belanja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi
Bengkulu, serta penyesuaian belanja kegiatan berdasarkan juknis
pelaksana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana
transfer pusat (DAK), maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 37
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi
Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Nomor 7);
8. Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2022 Nomor 38);
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2021
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2), Pasal 33 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; dan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Pemilihan kepala desa; Pelaksanaan; Kepala desa, perangkat desa dan pegawai negeri sipil sebagai calon kepala desa; Pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa; Ketentuan peralihan; Pembiayaan pemilihan kepala desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.269/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 15 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dalam Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedaman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 02 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kota Tual Tahun Anggaran 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2019
PENETAPAN, PENYALURAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA kABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 367
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Pedoman Penetapan, Penyaluran dan pelaporan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Tengah.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan, Penyaluran, dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c.Penetapan Alokasi Dana Desa d.Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa e. Sasaran Penggunaan f. Pertanggungjawaban dan Pelaporan g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
9 Halaman; Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Perudnang-undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK 07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbang Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pengalokasian Alikosi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
UU Nomor 2 Tahun 2001; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 257/PMK.07/2015; Qanun Kabupaten Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 20 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sumber Dana Alokasi Dana Gampong; BAB III Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong; BAB IV Pengelolaan, Penyaluran, Pencairan dan Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Gampong; BAB V Pelaporan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Gampong; BAB VI Pemantauan dan Evaluasi Sisa lebih Perhitungan Anggaran Alokasi Dana Gampong; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAH
UANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelengaraan Pemerintahan,Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penetapan uang persediaan, ganti uang persediaan dan tambah uang,sebagaimana ketentuan pasal 201 dan Pasal 202 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan uang persedian, ganti uang dan tambah uang satuan organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAN DAN TAMBAH UANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN TAHUN ANGARAN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG
4. PENETAPAN UANG PERSEDIAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Pemilihan Kepalo Tiyuh
ABSTRAK:
1. Melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bantuan keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat.
2. Melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
3. Sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, biaya pemilihan Kepalo Tiyuh bersumber dari APBD serta sumber dana Iain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh.
Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepalo Tiyuh Tahun Anggraran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat