Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penanggulangan
bencana alam di Kabupaten Semarang dan untuk memberikan
pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan serta untuk
mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang·Undang Oasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 maka dipandang perlu untuk
membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
penyelenggaraan penanggulangan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Semarang memiliki kondisi geografis,
geologis, hidrologis, dan demografis yang rnemungkinkan terjadinya
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam
maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan;
c. bahwa ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun zoos;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun ,2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri
dari:
a. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. Unsur pengarah;
c. Unsur pelaksana.
(2) Unsur Pengarah, terdiri dari :
a. Ketua Unsur Pengarah;
b.Anggota Unsur pengarah.
(3) Unsur Pelaksana, terdiri dari :
a. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar);
b. Sekretariat Unsur Pelaksana;
c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
d. Seksi Kedaruratan dan Logistik;
e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERHENTIAN, SANKSI, PEMBAYARAN HONOR DAN PENILAIAN PEKERJAAN
TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Sehubungan dengan Berlakunya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 07 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 08 Tahun 2008 tentang Standar Dokumen Seleksi Pekerjaan Barang/Jasa Perencanaan Atau Pengawasan Konstruksi (Konsultasi), Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Dokumen Pelelangan Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan), Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Dokumen Pelelangan Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2011/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 maka
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu disesuaikan agar peraturan daerah
tersebut dapat berlaku efektif;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan
cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Rembang
dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kabupaten
Rembang, perlu adanya Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1 . Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019); 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3474); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3050); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 23 T ahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826); 11. Peraturan Presiden Nomor Nomor 88 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 119); 12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 23);
14 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan S1pil;
15 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 81); 16 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 83);
17 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dalarn upaya memantapkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah perlu disusun Indikator Kinerja Utama
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 t; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Tujuan; Sistem Pengumpulan Data, Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan Koordinasi; Ketentuan Lain-lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan bupati Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/4141/SJ Tanggal 13 Oktober 2010 perihal penerbitan NIK dan persiapan penerapan e-KTP tahun 2011, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2009 tentang Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, PP No.31 Tahun 1998, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Permendagri No.28 Tahun 2005, Perda Kuburaya No.2 Tahun 2008, Perda Kuburaya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN dalam pasal 1 dan pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 794 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 794, BD.2010/No.43 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap status dan hak sipil penduduk Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 474.1/20004 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dipandang perlu diatur Dipensasi Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara Yang Lahir Sebelum dan Sesudah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 148 Tahun
2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 247 Tahun
2009.
Peraturan ini memuat ketentuan Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 76 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka memberikan perlindungan anak dan untuk mempercepat pencapaian dan sasaran Rencana Strategis Nasional 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" diperlukan adanya kemudahan dalam pelayanan pencatatan kelahiran; bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran masa berlakunya telah berakhir; bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteni Dalam Negeri Nomor 472 11/5111/84 perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan kelahiran, dipandang pertu memberikan dispensasi pencatatan kelahiran di Kabupaten Jepara; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pererintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Dispensasi
Bab III Persyaratan Mekanisme dan Biaya Pelayanan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 60 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara, maka pertu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 59 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara, maka periu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Jepara Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat