dispensasi-pencatatan kelahiran
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 794, BD.2010/No.43 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap status dan hak sipil penduduk Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 474.1/20004 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dipandang perlu diatur Dipensasi Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara Yang Lahir Sebelum dan Sesudah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 148 Tahun
2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 247 Tahun
2009.
- Peraturan ini memuat ketentuan Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
- 9 hal
|