Peraturan ini memuat ketentuan Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat