Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UU No.3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No.27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.3 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.36 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda no.1 Tahun 2009, Perda No.8 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dalam 11 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan peyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian
pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistem Pengelolaan Keuangan
Daerah yang baik, transparan, adil dan bertanggungjawab dengan adanya
pedoman Pengelolaan sebagai Landasan dalam penyelenggaraan Pengelolaan
Keuangan di Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 18 Tahun
1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003,
UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.
25 tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 65 Tahun
2001, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 28 Tahun 2007, PP
No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56
Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun
2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2007, PP
No. 24 Tahun 2007, dan PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, meliputi ketentuan umum yang menetapkan batasan istilah dan ruang
lingkup dalam Perda ini serta asas umum pengelolaan keuangan daerah;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD;
Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah;
Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD; Pengendalian dan
Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah;
Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2008.
Dengan berlakunya Perda ini maka segala Peraturan Daerah dan/atau
peraturan/keputusan Bupati yang mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan
keuangan daerah serta petunjuk pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
Pengelolaan keuangan daerah
77 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2016
PENGELOLAAN ANGGARAN BELANJA BUPATI KENDAL DAN WAKIL BUPATI KENDAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal Dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan memberikan pedoman dalam pengelolaan anggaran belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2016 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemrintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, anggaran belanja tidak langsung bupati dan wakil bupati, pertanggungjawaban, anggaran belanja langsung bupati dan wakil bupati, dan ketentian penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2015/NO.135, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahuri 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tdhun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan desa, pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pelaporan dan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2005, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2000, PP No.38 Tahun 2007, PP no.43 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, dan Pasal 7 ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN DALAM PENATAUSAHAAN KEUANGAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN DALAM PENATAUSAHAAN KEUANGAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020; berdasarkan penyampaian permasalahan hasil pemeriksaan interen atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 pada Pemerintah Kabupaten Bulukumba Nomor 08/LKPD-Interen/Bulukumba/02/2020 tanggal 18 Februari 2020 dimana terdapat pencairan SP2D-UP yang tidak sesuai Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 yaitu pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2020;
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2020.
Batas Jumalah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan Dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukukba Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2020.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pencapaian standar pelayanan minimal pelayanan kesehatan di Kabupaten Konawe, Pemerintah Daerah diperhadapkan dengan kondisi bangunan dan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe yang ada sudah tidak layak sehingga berimplikasi pada kurang optimalnya pelayanan RSUD Kabupaten Konawe. Dengan keterbatasan kapasitas keuangan Daerah, maka dalam upaya pembangunan RSUD yang layak sesuai dengan tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dibutuhkan dukungan pendanaan yang bersumber dari pinjaman Daerah. untuk merealisasikan pinjaman Daerah sebagaimana dimaksud di atas, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pinjaman daerah pembangunan RSUD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.31 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Pera Kab Konawe No.9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pinjaman daerah pembangunan rumah sakit umum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jumlah pinjaman, jangka waktu dan bunga pinjaman, serta biaya manajemen, biaya administrasi, dan biaya kesepakatan pinjaman. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai sanksi keterlambatan dan penarikan pinjaman, pembayaran kewajiban pinjaman, mekanisme pembayaran pinjaman, kepastian pembayaran pinjaman. Dan yang terakhir adalah pengaturan terkait pembukuan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai peraturan pelaksanaannya, akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Perjanjian yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan PT. SMI dapat di addendum berdasarkan kesepakatan bersama
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
RSUD Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 Tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah serta dalam rangka kelancaran pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238 / PMK.05 /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang dan/atau jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK .05/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 /MENKES/ SK /XII/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendapatan BLUD, pengelolaan dana APBD/APBN, pengelolaan dana BLUD, pengelolaan barang APBD/APBN, pengelolaan barang BLUD, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 9 Tahun 2010
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Bima Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan urusan dan organisasi perangkat daerah;
b. Dalam rangka memenuhi aspirasi dan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 1 angka 12 diubah ;
3. Ketentuan Pasal 1 angka 48 dihapus;
4. Diantara ketentuan Pasal 1 angka 45 dan angka 46 disisipkan angka 45a ;
5. Diantara ketentuan Pasal 1 angka 49 dan angka 50 disisipkan angka 49a ;
6. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) , ayat (2) dan ayat (3) di ubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (2a) ;
7. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan (2) digabung serta ayat (4) ditambah;
8. Ketentuan Pasal 22 ayat (2) huruf a diubah dan menambah 8 huruf yakni huruf h sampai huruf o;
9. Ketentuan Pasal 27 menambah 4 ayat yakni ayat (9), ayat (10), ayat (11) dan ayat (12);
10. Diantara Pasal 28 dan pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 28A;
11. Ketentuan Pasal 117 menambah 1 ayat, yakni ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) No. 9, LD Kota Bima Nomor 106 Merupakan Hasil Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Tata Cara Penerimaan dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengelolaan Hibah atau Sumbangan dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang dan mendukung peningkatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu sumber pendanaan yang berasal dari partisipasi aktif dan peran serta Pihak Ketiga dalam bentuk hibah atau sumbangan. Sesuai ketentuan Pasal 295 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa lain-lain pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf c, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menyatakan bahwa Gubernur selaku kepala pemerintahan daerah memiliki kekuasaan untuk mengelola keuangan daerah. Untuk mewujudkan tertib administrasi dan transparansi serta akuntabilitas penerimaan hibah atau sumbangan dari Pihak Ketiga, dianggap perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penerimaan dan pengelolaan hibah atau sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tata cara penerimaan dan pengelolaan hibah atau sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat