DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9,TBD No.9, LL KAB. SAMBAS: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan UU No.3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No.27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.3 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.36 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda no.1 Tahun 2009, Perda No.8 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa setiap desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dalam 11 pasal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman lampiran;
|