Peraturan ini mengatur tentang asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan desa, pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pelaporan dan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat