Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Payakumbuh Tahun 2020 No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako No. 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggaran Kas Daerah Kota Payakumbuh TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19 perlu melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran melalui perubahan anggaran.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda Kota Payakumbuh No. 17 tahun 2016, Perda No. 6 tahun 2019, Perwako Payakumbuh No. 12 Tahun 2009, Perwako Payakumbuh No. 80 Tahun 2019, Keppres No. 11 tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, KMK No. 6/KM.07/2020, Inmendagri No. 1 Tahun 2020, SK Walikota Payakumbuh No. 360.3/119/Wk-Pyk/2020, Inwako Payakumbuh No. 03/Instruksi/WK-Pyk/2020
Ketentuan Pasal 2 dalam Perwako No. 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Anggaran Kas daerah Kota Payakumbuh Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003
PERDA Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Pamong Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Mempawah, perlu diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.11 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Tim Pembina dan Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
Pencabutan Perbup No.22 Tahun 2015
18 halaman dan 28 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memaksimalkan Dan Memperlancar Pengelola Rencana Kerja Perangkat Daerah Dikota Tomohon Tahun Anggaran 2018; Bahwa Untuk Tertib Penggunaan Anggaran Dimaksud Perlu Mengatur Kembali Standar Biaya Masukan TA. 2018
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015;
- Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Walikota Tomohon No. 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018.
5 halaman (terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama terintegrasi dan berkelanjutan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Provinsi melalui Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Provinsi; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Gubernur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1956; UU No. 16 tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PERPRES No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENPPN No. 17 Tahun 2020; PERMENPPN No. 18 Tahun 2020.
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN ENDE TAHUN 2016 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, maka diperlukan adanya ketentuan yang mengatur agar keuangan daerah dikelola secara baik, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.
Berdasarkan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan berlakunya beberapa Peraturan Perundangundangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah berdampak pada tidak berlakunya beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
- Undang-Undang Dasar 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup dan Asas
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
4. Asas Umum dan Struktur APBD
5. Penyususnan Rancangan APBD
6. Pelaksanaan APBD
7. Perubahan APBD
8. Pengelolaan Kas
9. Akuntansi Keuangan Daerah
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
128
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Llngkungan Provinsi Jawa Timur {Lembaran Negara Rcpub!ik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana tclah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 3815);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pemndang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakitan Rakyat Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 {Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5650);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota. Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016;
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjeweban Dana Operasional;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bojoncgoro Tahun 2016 Nomor 3);
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain (Pimpinan atau Anggota DPRD yang diberhentikan sementara oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan tetap diberikan hak keuangan dan adrrumstratif berupa uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jamman kesehatan, dan jaminan kematian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; Dalam hal Pimpinan DPRD berhalangan sementara lebih dari 30 (tiga puluh) hari clan diangkat pelaksana tugas Pimpinan DPRD o\eh Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang• undangan, pelaksana tugas Pimpinan DPRD tersebut diberikan hak keuangan dan adnunistratif yang dipersamakan dengan Plmpinan DPRD definitif yang digantikan terhitung mulai tanggal l (satu) bulan berikutnya); Ketentuan Penutup (Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Oaerah ini harus telah ditetapkan paling lama 4 (empat) bulan sejak Peraturan Dacrah ini diundangkan)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Pada saat Peraturan Dacrah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2005 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dcngan Peraruran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2007 Nomor 2), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa lainnya dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon. Bahwa agar pemberian bantuan tersebut dapat berdaya guna maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Ambon Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Ambon Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur bahwa Pemerintah Kota dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah lainnya dan kepada desa. Untuk itu, Pemerintah Daerah/Desa lainnya dapat mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Pemerintahan Daerah/Desa Lainnya yang diajukan kepada Pemerintah Kota. Permohonan tersebut diajukan kepada Walikota melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya diatur bahwa, bantuan keuangan yang berupa uang dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD) sedangkan bantuan keuangan berupa barang dianggarkan dalam RKA SKPD. Peraturan ini juga mewajibkan penerima bantuan berupa uang, menyampaikan laporan penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya kepada kepala daerah melalui PPKD sedangkan penerima bantuan keuangan berupa barang menyampaikan laporan penggunaan kepada kepala daerah melalui kepala
SKPD terkait. Menurut peraturan ini, realisasi bantuan keuangan dicantumkan pada laporan keuangan pemerintah daerah dalam tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
Lampiran 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat