POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup dan Asas 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah 4. Asas Umum dan Struktur APBD 5. Penyususnan Rancangan APBD 6. Pelaksanaan APBD 7. Perubahan APBD 8. Pengelolaan Kas 9. Akuntansi Keuangan Daerah 10. Pembinaan dan Pengawasan 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat