STANDAR-BIAYA-MASUKAN-PEMERINTAH-KOTA-TOMOHON
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tomohon 2018/No.251
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Memaksimalkan Dan Memperlancar Pengelola Rencana Kerja Perangkat Daerah Dikota Tomohon Tahun Anggaran 2018; Bahwa Untuk Tertib Penggunaan Anggaran Dimaksud Perlu Mengatur Kembali Standar Biaya Masukan TA. 2018
- - UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015;
- Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
- Peraturan Walikota Tomohon No. 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018.
- 5 halaman (terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 2 halaman lampiran)
|