Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
a. bahwa Pembangunan Kepariwisataan mempunyai peran penting dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah dan pengembangan perekonomian Daerah; b. bahwa untuk mewujudkan Pembangunan Kepariwisataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan Pembangunan Kepariwisataan yang memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta peningkatan kunjungan Wisatawan di Daerah; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pandeglang Tahun 2015-2025; d. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pandeglang Tahun 2015-2025 masih terdapat kekurangan dan belum menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pembangunan Kepariwisataan yang baik; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2023-2025;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur runagng linkup terkait Ketentuan Umum; Pembangunan Keparawisataan Daerah; Pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten; Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPAR-KAB), Pembangunan DPK; Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Pembangunan Industri Pariwisata Daerah; Pembangunan Kelembagaan Keparawisataan Daerah; Indikasi Program Pembangunan Keparawisataan Daerah; Pembiayaan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Tolitoli dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang;
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli Tahun 2012-2032 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan wilayah Kabupaten Tolitoli berdasarkan hasil peninjauan Kembali perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli Tahun 2023-2042;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2013-2033;
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. ruang lingkup pentaan ruang dan wilayah kabupaten;
b. tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;
c. rencana struktur ruang;
d. rencana pola ruang;
e. penetapan kawasan strategis;
f. arahan pemanfaatan ruang;
g. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang;
h. hak, kewajiiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang;
i. penyelesaian sengketa;
j. Kelembagaan;
k. ketentuan lain;
l. penyidikan;
m. ketentuan pidana;
n. ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Siak Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2022-2042
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Sistimatika Rpik Tahun 2022-2042; Industri Unggulan Daerah; Pelaksanaan; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Lampiran: 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten Blora Tahun 2022-2042;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab V Industri Unggulan Daerah
Bab VI RPIK 2022-2042
Bab VII Pelaksanaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
76 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR T
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kerja sama daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilakukan secara efisien dan efektif dalam pelayanan publik yang saling membutuhkan
dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang undangan;
b.bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku; bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera.h dan pembiayaan sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah. Rencana penanganan, penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah tersebut tetap harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan harus direspon dengan perubahan yang mendasar, salah satunya dengan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Kota Subulussalam tentang Perubahan atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 06 Tahun 2022; Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan lampiran Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
7 Hlm , Lampiran : -302Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten tahun 2023-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Pedoman bagi Perangkat Daerah dan Instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan industri;
b. Pedoman bagi Pelaku Industri dan masyarakat dalam membangun industri Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman, Penjelasan 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal
Tahun 2023 – 2053.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH
Bab III Sistematika Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Bab IV Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Bab V Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab VI Monitoring dan Pelaporan
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
219 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2023
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2022–2025
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, BD. No. 2023/51, TL. No. 26, LL Kab Kaimana: 45 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2022–2025
ABSTRAK:
Bahwa Pariwisata merupakan salah satu sektor penting pembangunan di daerah, oleh karena itu diperlukan pembangunan kepariwisataan yang meningkatkan kualitas dan kuantitas daya tarik wisata. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013;
Ruang lingkup Ripparkab Kaimana Tahun 2022-2025 meliputi wilayah administratif Kabupaten Kaimana, dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara Kabupaten Kaimana dengan Provinsi Papua Barat. Ripparkab Kaimana Tahun 2022-2025 mencakup 4 (empat) aspek pembangunan kepariwisataan, yaitu: a) destinasi pariwisata; b) industri pariwisata; c) pemasaran pariwisata; dan d) kelembagaan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Induk Pengembangan Pariwisataan Daerah Kabupaten Kaimana (Lembaran Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2014 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 32) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Lamp 82 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2023
perubahan - atas - peraturan - daerah - nomor - 2 - tahun - 2019 - tentang - rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kota - banjar - tahun - 2018 - 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023/1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap Perda No. 2 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kot. Jabar Tahun 2018 - 2023.
Dasr Hukum Peraturah Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU NO. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Kot. Jabar No. 8 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 diubah.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat