Ruang lingkup Ripparkab Kaimana Tahun 2022-2025 meliputi wilayah administratif Kabupaten Kaimana, dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara Kabupaten Kaimana dengan Provinsi Papua Barat. Ripparkab Kaimana Tahun 2022-2025 mencakup 4 (empat) aspek pembangunan kepariwisataan, yaitu: a) destinasi pariwisata; b) industri pariwisata; c) pemasaran pariwisata; dan d) kelembagaan kepariwisataan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat