RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten tahun 2023-2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Pedoman bagi Perangkat Daerah dan Instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan industri;
b. Pedoman bagi Pelaku Industri dan masyarakat dalam membangun industri Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman, Penjelasan 1 Halaman
|