Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2023

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2023-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur runagng linkup terkait Ketentuan Umum; Pembangunan Keparawisataan Daerah; Pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten; Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPAR-KAB), Pembangunan DPK; Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Pembangunan Industri Pariwisata Daerah; Pembangunan Kelembagaan Keparawisataan Daerah; Indikasi Program Pembangunan Keparawisataan Daerah; Pembiayaan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2023-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2023
Sumber
LD Tahun 2023 Nomor 1
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 547 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan