Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diserahkannya pengelolaan Unit
Pelaksana Teknis Latihan Kerja. Wilayah I dan Unit
Pelaksana Teknis Latihan Kerja Wilayah II kepada
Pemerintah Pusat oleh Gubernur Riau melalui Menteri
Tenaga Kerja Republik Indonesia berdasarkan Berita
Acara Serah Terirna Aset berupa Tanah beserta Gedung,
Bangunan, Jaringan dan Irigasi yang: berdiri di atasnya
serta Peralatan dan Mesin Norner : 46/BA/2021 dan
Nomor : M/1/UM.03.02/IU/ 2021 tanggal 3 Maret 2021,
maka Peraturan Gubequr Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasl Provinsi Riau perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja
pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmlgraet Provinsi Riau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Riau;
9. Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Riau.
Pergub ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubenur Nomor 77 Tahun 2017 tentang Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 201 7 Nomor
77), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lamp. I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2017
ketenagakerjaan - pemberdayaan - penempatan - tenaga kerja lokal
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kab Tegal dapat memberikan manfaat besar untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan akses tenaga kerja pada perusahaan danunit usaha yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesenjangan ekonomi Daerah; bahwa Pasal 11 UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketengakerjaan mengariskan hak setiap tenaga kerja untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja susai bakat, minat dan kemampuannya melalui pelatihan kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UUno 1 Tahun 1970; UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU no 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU no 8 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 1998; PP No 31 Tahun 2006; PP No 15 Tahun 2007; PP No 50 Tahun 2012; PP No 78 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, tenaga kerja lokal, hak dan kewajiban, pemberdayaan, penempatan, mekanisme akad, kemitraan dan pengelolaan informasi, penghargaan, sarana dan prasarana, pendanaan, pembinaan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2012
tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga
kerja asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
1.
2.
3.
4.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang pembentukan Daerah daerah tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesa Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 154,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5333);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas
dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5358);
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor KEP. 20/MEN/III/2004 tentang
tata cara memperoleh ijin, mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor KEP. 02/MEN/III/2008 tentang
tata cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 tentang
Jabatan-Jabatan tertentu yang dilarang diduduki Tenaga
Kerja Asing;
14.
15.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto
(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2008
Nomor 187);
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun
2011 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban
Perdagangan Orang (Treepeking) (Lembaran Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2011 Nomor 205).
(1) Objek retribusi adalah pemberian Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing.
(2) Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing tidak termasuk:
a. instansi Pemerintah;
b. perwakilan Negara asing;
c. badan internasional;
d. lembaga sosial;
e. lembaga keagamaan; dan
f. jabatan tertentu di lembaga pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2016
Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016 / NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pada Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Memenuhi fungsi pembentukan peraturan daerah, Pemerintah Daerah perlu mengangkat Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan .
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 12 Tahun 2011;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014, diubah Undang-undang No. 9 Tahun 2015;
Undang-undang No. 5 Tahun 2014;
Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 33 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015;
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.41/KEP/M.PAN/12/2000.
Ketentuan Umum;
Pengangkatan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan;
Kedudukan dan Tugas Pokok Perancang Peraturan Perundang-undangan;
Besarnya Tunjangan;
Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2016.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10, TLD NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa bidang ketenagakerjaan merupakan bidang terkait dengan bidang-bidang kehidupan dan pembangunan lainnya serta terhubung dengan kesejahteraan hidup layak warga masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berwenang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang ketenagakerjaan; bahwa tenaga kerja di Kabupaten Tojo Una-Una belum sepenuhnya memiliki keterampilan yang memadai untuk memasuki pasar kerja yang tersedia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 2 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2004; PP Nomor 31 Tahun 2006; PP Nomor 46 Tahun 2008; Perpres Nomor 21 Tahun 2010; Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013; Perda Sulteng Nomor 13 Tahun 2009; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik material maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
30 halaman; Penjelasan 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (6) Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, perlu diatur mengenai tata cara pengusulan keanggotaan dewan pengupahan kabupaten oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengusulan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 3 Tahun 1992, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 107 Tahun 2004; Permenaker No. PER-01/MEN/1999; Kepmenaker No. KEP.201/MEN/I/2001; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Keanggotaan; Tugas; Persyaratan dan Tata Cara Pengusulan Keanggotaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
10 HLM
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 10, BN.2016/No.387, jdih.kemnaker.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja Serta Kegiatan Promotif dan Kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022
KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permenaker No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenaker No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operating Procedure Pelayanan Pengaduan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat