Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2020

Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
LD 2020/Nomor 6
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Karawang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Karawang
  2. PERDA Kab. Karawang No. 18 Tahun 2012 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Karawang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan