Peraturan Daerah ini mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah, pendaftaran, rekrut dan seleksi calon TKI, perjanjian penempatan TKI, pembengkalan akhir pemberangkatan (PAP), perjanjian kerja, layanan data dan informasi TKI, pemantauan penempatan TKI, pelayanan hak-hak TKI, komisi perlindungan TKI, pembinaan, pelaporan dan evaluasi serta pengawasan, sanksi administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat