PERWALI Kota Gorontalo No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Petunjuk pelaksanaan dana pengembangan kelurahan di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk meningkatkan efektifitas dan efisien penggunaan Dana Pengembangan yangb transparan dan akuntabel.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.33 UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.73 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip pengelolaan DPK, lingkup pemanfaatan DPK, tahap perencanaan Kegiatan, tahap pelaksanaan, sanksi dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
Terdiri dari 58 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Ketentraman dan ketertiban umum merupakan
landasan untuk melaksanakan pembangunan guna
mencapai kehidupan masyarakat yang sejahtera. Masyarakat harus mulai ditanamkan kesadaran
serta kedisiplinan untuk menjaga ketentraman dan
ketertiban umum agar generasi selanjutnya memiliki
suatu panutan dan terus menjaganya sebagai bagian dari
nilai-nilai luhur dan budi pekerti yang hidup ditengah
masyarakat. Pemerintah Daerah berkewajiban
menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum
sesuai dengan tugas yang telah ditentukan sebagaimana
dimuat dalam lampiran huruf E Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban
Umum.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dengan ruang lingkup meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum; Keindahan dan Kebersihan Lingkungan; Tugas Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Pemberdayaan Masyarakat; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO. 02, TLD.2019/NO.201, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN WILAYAH PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatur pembagian wilayah pengawasan lingkup inspektorat dengan suatu perbup.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembagian wilayah pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan Inspektur adalah Inspektur Kabupaten Muara Enim. Inspektur Pembantu adalah Pejabat Struktural setara Eselon III.a yang bertugas membantu Inspektur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan. Wilayah pengawasan adalah wilayah kerja yang menjadi tanggungjawab
Inspektur Pembantu. Wilayah pengawasan terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD dalam lingkup pemerintah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Perbup No. 45 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perda Nomor 2 Tahun 2020 ttg Penetapan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa dan Desa Adat di wilayahnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019,
Materi pokok: Penetapan, Kewenangan, dan Organisasi dan Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan, Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan Permendagri Nomor 44 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 6 (enam) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Struktur Kelembagaan Desa Adat, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019- 2023
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT : (2-40/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019- 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019- 2023 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019- 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4817);
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah daerah;
_Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 3);
-Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2019-2023 (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 1);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019-2023, terdiri dari dua Pasal Perubahan, dengan Uraian sebagai berikut:
1. berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
(1) Dokumen RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan;
BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah;
BAB III : Gambaran Keuangan Daerah;
BAB IV : Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah;
BAB V : Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran;
BAB VI : Strategi, Arahan Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah;
BAB VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
BAB VIII : Kinerja Penyelenggaran Pemerintah Daerah;
BAB IX : Penutup.
2. Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Pasal II
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019-2023
tidak ada
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008
PERDA Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang lebih efisien dan efektif serta diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, dan peningkatan daya saing daerah;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3)
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b di
atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Banjarbaru.
Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Urusan Pemerintah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 2, LLSETKAB : 1 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Jakarta Raya Tentang Penetapan Rancangan Khusus Daerah Kebon Melati
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat