LAMBANG DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO. 02, TLD.2019/NO.201, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
- Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
|