Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2015/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/ Kantor/Pagar/Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan Infrastuktur Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/Kantor/Pagar/Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan
Infrastruktur Pedesaan perlu ada petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan
Kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/Kantor/Pagar/ Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan Infrastruktur Pedesaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan, penyaluran, pencairan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawsan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2013 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 62 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2015/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 298 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati mengatur pelaksanaan Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi belanja Subsidi, belanja Hibah dan bantuan Sosial serta belanja Bantuan Keuangan; Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan belanja Subsidi, belanja Hibah, belanja Bantuan Sosial, dan belanja Bantuan Keuangan, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman pengelolaan belanja Subsidi, Hibah, dan bantuan Sosial serta Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun 2014 perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan daerah kabupaten batang nomor 1 tahun 2008.
Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 7
ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 18, Pasal 19 ayat (5), Pasal 21
dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2013 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; 11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
10 Tahun 2015; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun
2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kriteria orang miskin dan kelompok orang miskin; tatacara verifikasipemberi bantuan hukum; mekanisme pelaporan; persyaratan dan tatacara pemberian bantuan hukum; pendanaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; sanksi; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Cilacap Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota
kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Cilacap serta
untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang bisa
meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan,
pendidikan, ekonomi dan lingkungan sosial budaya
kemasyarakatan wilayah dengan memberdayakan Pemerintah
Desa melalui dukungan pendanaan, dipandang perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang bersifat khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2015.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 59 Tahun 2015
RENCANA STRATEGIS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME DI KABUPATEN SINTANG TAHUN 2015-2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome Di Kabupaten Sintang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kasus HIV dan AIDS di kabupaten Sintang yang semakin meningkat dapat menimbulkan dampak buruk dan luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya terhadap kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, politik, pendidikan serta budaya masyarakat pada umumnya, sehingga perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan serta menyeleruh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.29 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Sasaran; Arah Kebijakan dan Rencana Strategi; Rencana Aksi Penanggulangan; Pencegahan Penularan HIV dan AIDS; Pemeriksaan Diagnosis HIV; Pengobatan Perawatan dan Dukungan; Rehabilitasi; Tugas dan Fungsi SKPD Dalam Rencana Aksi; Tugas dan Fungsi KPA; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan
kemampuan keuangan kepada Desa, Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten menganggarkan bantuan keuangan yang
bersifat umum maupun khusus sebagai tindaklanjut
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal
133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang meliputi perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengendalian dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Cilacap tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota
kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka membantu percepatan pembangunan
sarana dan prasarana dasar perdesaan berupa kantor desa
di Kabupaten Cilacap, dipandang perlu memberikan bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor
414.2/128/29 Tahun 2013 tanggal 6 Maret 2013 tentang
Penetapan Lokasi Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kantor Desa dan Pasar Desa Kabupaten Cilacap dalam
Rangka Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kantor Desa dan Pasar Desa Tahun 2013, telah ditetapkan
lokasi pembangunan sarana dan prasarana kantor desa dan
pasar desa Kabupaten Cilacap dalam rangka kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana kantor desa dan pasar
desa tahun 2013 di Kabupaten Cilacap;
d. bahwa Keputusan Bupati Cilacap sebagaimana dimaksud
huruf c, belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh desadesa
yang ditetapkan, maka dipandang perlu memberikan
bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah
Desa yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Cilacap
tersebut
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang bersifat khusus berasaskan :
a. transparansi;
b. swakelola dan gotong royong;
c. musyawarah
d. swadaya;
e. partisipatif;
f. akuntabilitas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Hasil Pemilihan Umum 2014 Untuk Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik, disebutkan bahwa
bantuan keuangan kepada partai politik dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah diberikan oleh
Pemerintah/ Pemerintah Daerah setiap tahunnya;
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Semarang Hasil Pemilihan Umum 2014 Untuk Tahun
Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Hasil Pemilihan Umum 2014 Untuk Tahun Anggaran 2015 yang meliputi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran, Penggunan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaqn Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 56 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa karena Pemerintah Kabupaten Madiun
belum dapat menyediakan Rumah Jabatan
Pimpinan dan Rumah Dinas Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka sesuai
dengan Pasal 20 Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2005
tentang tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Madiun, sebagaimana telah diubah beberapa
kali. Terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 16 tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Madiun;
b. bahwa dampak perkembangan indikator
ekonomi serta dimulainya pembangunan
pusat pemerintahan di Mejayan membawa dampak terhadap nilai tunjangan perumahan
bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran
2016 dan hasil Rekomendasi Hasil Apresial
dari Kantor jasa Penilai Publik Hari Utomo
dan Rekan Cabang Yogyakarta Nomor :
335/LP/HU-YGK/VI/2015
tanggal 28 Desember 2015.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor
1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun, sebagaimana telah
diubah beberapa kali. Terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Nomor 16 Tahun 2007;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor
13 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 49 tahun
2015 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016.
Tunjangan Perumahan diberikan dalam
bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan serta diberikan dengan memperhatikan azas
kepatutan, kewajaran dan rasionalitas, serta
standar harga yang berlaku di Kabupaten
Madiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat