Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/ Kantor/Pagar/Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan Infrastuktur Pedesaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan, penyaluran, pencairan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawsan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/ Kantor/Pagar/Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan Infrastuktur Pedesaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/No.65
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2013

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan