Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 56 Tahun 2015

TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tunjangan Perumahan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan serta diberikan dengan memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas, serta standar harga yang berlaku di Kabupaten Madiun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 56 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2015
Tanggal Berlaku
30 Desember 2015
Sumber
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 583 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan