Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 59 Tahun 2015

Rencana Strategis Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome Di Kabupaten Sintang Tahun 2015-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Sasaran; Arah Kebijakan dan Rencana Strategi; Rencana Aksi Penanggulangan; Pencegahan Penularan HIV dan AIDS; Pemeriksaan Diagnosis HIV; Pengobatan Perawatan dan Dukungan; Rehabilitasi; Tugas dan Fungsi SKPD Dalam Rencana Aksi; Tugas dan Fungsi KPA; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Penutup; .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 59 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome Di Kabupaten Sintang Tahun 2015-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
16 September 2015
Tanggal Pengundangan
16 September 2015
Tanggal Berlaku
16 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.59, TBD No.59, LL KAB. SINTANG: 28 HLM
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 523 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan