RENCANA STRATEGIS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME DI KABUPATEN SINTANG TAHUN 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2015/NO.59, TBD No.59, LL KAB. SINTANG: 28 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome Di Kabupaten Sintang Tahun 2015-2019
ABSTRAK: |
- Bahwa perkembangan kasus HIV dan AIDS di kabupaten Sintang yang semakin meningkat dapat menimbulkan dampak buruk dan luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya terhadap kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, politik, pendidikan serta budaya masyarakat pada umumnya, sehingga perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan serta menyeleruh;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.29 Tahun 2004;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Sasaran; Arah Kebijakan dan Rencana Strategi; Rencana Aksi Penanggulangan; Pencegahan Penularan HIV dan AIDS; Pemeriksaan Diagnosis HIV; Pengobatan Perawatan dan Dukungan; Rehabilitasi; Tugas dan Fungsi SKPD Dalam Rencana Aksi; Tugas dan Fungsi KPA; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Penutup; .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
- 28 halaman
|