bankeu-pemdes
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Cilacap tahun 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota
kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka membantu percepatan pembangunan
sarana dan prasarana dasar perdesaan berupa kantor desa
di Kabupaten Cilacap, dipandang perlu memberikan bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor
414.2/128/29 Tahun 2013 tanggal 6 Maret 2013 tentang
Penetapan Lokasi Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kantor Desa dan Pasar Desa Kabupaten Cilacap dalam
Rangka Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kantor Desa dan Pasar Desa Tahun 2013, telah ditetapkan
lokasi pembangunan sarana dan prasarana kantor desa dan
pasar desa Kabupaten Cilacap dalam rangka kegiatan
pembangunan sarana dan prasarana kantor desa dan pasar
desa tahun 2013 di Kabupaten Cilacap;
d. bahwa Keputusan Bupati Cilacap sebagaimana dimaksud
huruf c, belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh desadesa
yang ditetapkan, maka dipandang perlu memberikan
bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah
Desa yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Cilacap
tersebut
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang bersifat khusus berasaskan :
a. transparansi;
b. swakelola dan gotong royong;
c. musyawarah
d. swadaya;
e. partisipatif;
f. akuntabilitas;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
- 9 hlm
|