PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD Tahun 2007/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang memenuhi asas efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta pemerataan, maka perlu adanya pengaturan pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 T ahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 77 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah, diberikan apresiasi dalam bentuk Tambahan Penghasilan sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 77) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2021 Nomor 11) diubah untuk kedua kalinya sebagai berikut:
1. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 disisipkan 4 (empat) ayat, yakni ayat (la), (lb), (lc), dan ayat (id)
2. Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 30A dan Pasal 30B
3. Ketentuan Pasal 33 diubah
4. Ketentuan Pasal 33 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Klaten No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan
disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab III Standar Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab V Pembayaran TPP
Bab VI Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Dumai No. 4 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD. 2023/No. 10 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Dumai Nomor 4 Tahun 2021 tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Serta Tunjangan
Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 3 Seri
E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Lamp 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Indramayu No. 42 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Negera (TPPASN) di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - KEPADA - APARATUR - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - SAMOSIR - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 14 SERI F NOMOR 879
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan , Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Samosir Nomor 95 Tahun 2022, Peraturan Bupati Samosir Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS( Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 34 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan
meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, yang
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,
perlu memberikan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktivitas, dan kesejahteraan
pegawai;
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam yang berdasarkan pada
kemampuan keuangan daerah, dengan adanya perubahan
kebijakan pada indeks basic tambahan penghasilan pegawai,
dan perubahan kebijakan terhadap pegawai penerima
tambahan penghasilan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang meliputi TPP, Kriteria Pemberian TPP, Tim Pelaksana TPP, Besaran TPP, Perolehan TPP, Tata Cara Dan Prosedur Pembayaran, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2022
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA
APARATUR NEGARA DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dalam Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Bupati, Wakil Bupati, Calon Pegawai Negeri Sipil ,Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tunjangan, Gaji, Hari Raya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar,Surat Perintah Pencairan Dana,Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar,Bendahara Umum Daerah. BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS . BAB III TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS. BAB IV PENDANAAN.BABV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat