KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2009/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penting dan besarnya beban penanganan
Keluarga Berencana (KB) di masyarakat, maka Peraturan Bupati
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga
Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga
Berencana Kabupaten Pemalang, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2009
tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalarn rancka mendukung pelaksanaan program - program
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Kabupaten
Klaten perlu dibentuk Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun.
Tim Penggerak Pemberdavaan Dan Kesejanteraan Keluarga; bahwa berdasarkan pertirnbanqan sebaqaimana huruf a diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang
Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan
Dan kesejanteraan Keluarga Kaoupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Bersama Menteri Negara Urusan Peranan Wanita Nomor 02/KEP/MEN UPW/IV/1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Rapat-Rapat, Pembiayaan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2009
FORUM PERSAUDARAAN BANGSA INDONESIA DAN DEWAN PEMBINA FORUM PERSAUDARAAN BANGSA INDONESIA - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2009/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia dan Dewan Pembina Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya pembauran kebangsaan sebagai bagian penting dari kerukunan nasional dan upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa guna memperkokoh integritas nasional, kedaulatan Negara di kab Kendal, perlu dibentuk forum persaudaraan bangsa indonesia dan dewa pembina forum persaudaraan bangsa indonesia di Kab Kendal; bahwa agar Forum Persaudaraan Bangsa Indoensia dan dewan pembina Forum Persaudaraan Bangsa Indoensia dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Pedoman Pembentukan Forum Persaudaraan Bangsa Indoensia dan dewan pembina Forum Persaudaraan Bangsa Indoensia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan sesuai surat edaran Mendagri No 220/1578.2.D.I tanggal 17 November 2008 perihal Legalitas Forum Persaudraan Bangsa Indonesia (FPBI) Prov Jateng, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pembentukan Forum Persaudaraan Bangsa Indoensia dan dewan pembina Forum Persaudaraan Bangsa Indoensia di Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1985; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 34 Tahun2 006; Pergub Jateng No 8 Tahun 2009; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan FPBI, dewan pembina FPBI, pengawasan dan pelaporan, pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2009.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2009
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 7 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan usaha milik daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.1 Tahun 1987; UU No.7 Tahun 1992; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.7 tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Kedudukan Wilayah Kerja Bentuk dan Badan Hukum. Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan BUMD, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Modal dan Saham, Penjabaran Penetapan Laba, Rups dan Kerja Sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 13 Tahun 2009
embentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten sebagai bagian dari Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor' 3
Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan,Kedudukan Dan Tugas; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2009.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2009 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Kabupaten Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia, perlu membentuk Komisi Kabupaten Lanjut Usia di Kabupaten Bandung Barat yang perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; Keppres No. 52 Tahun 2004; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Komisi Kabupaten Lanjut Usia, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas; Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2009.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 101 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango
pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah dan pelaksana badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencaba Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keduduka, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Eselon dan Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 53 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Rapat-Rapat
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat