Dalam peraturan ini diatur tenta Susunan Organisasi, Penjabran Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat